Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bela Puan, Ruhut Sitompul Kritik Keras BEM UI: Meme Sangat Tidak Pantas Menjijikkan!




 Politikus PDIP Ruhut Sitompul mengkritik keras Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) lantaran menyebarkan video yang menampilkan gambar Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus sebagai bentuk kritiknya terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Dia menilai kritikan BEM UI tersebut sangat tidak pantas dan menjijikkan. 

Hal itu disampaikan Ruhut Sitompul dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 23 Maret 2023.

"Ini benar BEM-UI bukan hoax, eling/ingat Adik2 yg mewakili Mahasiswa membawa Nama Besar UI Benteng Utama Reformasi & Aku Bangga sama UI AnakKu Sarah Kuliah di FH UI Internasional Aku Kader PDI Perjuangan meme sangat tidak pantas menjijikkan MERDEKA," ujar dia seperti dikutip WE NewsWorthy.


Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjelaskan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).

Dia menyebut, BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.

“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).

Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.

“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved