Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eks Ketua WP KPK Nilai Pencabutan Kartu Akses Brigjen Endar Priantoro Provokatif

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencabut kartu akses kantor Brigjen Endar Priantoro. Pencabutan ini setelah ia resmi diberhentikan dari pekerjaannya sejak 1 April 2023 lalu.

Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tersebut dikatakan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo semestinya tidak perlu disampaikan.

"Pernyataan Alexander Marwata bahwa akses masuk ke Gedung KPK bagi Endar sudah dicabut merupakan tindakan yang tidak perlu bahkan provokatif," kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (8/4).

Ia menegaskan, hingga saat ini Endar masih menjadi bagian dari lembaga antirasuah tersebut. Sehingga, ia masih bisa keluar masuk Gedung Merah Putih. 

KPK Akui Ada Andil Brigjen Endar Priantoro Dalam OTT Bupati Meranti Muhammad Adil
"Endar sampai saat ini menurut Yudi masih pegawai KPK, baik secara formil maupun materiil. Sehingga seharusnya bisa keluar masuk KPK," tegasnya. 

Menurutnya, Ketua KPK Firli Bahuri dapat mencontoh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan suatu permasalahan di internal lembaganya.

"Seharusnya Firli Cs meniru langkah bijaksana dari Kapolri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas, terkait polemik yang terjadi. Karena ini adalah masalah di internal KPK," ujarnya.

"Pencabutan akses ini sekaligus menyiratkan bahwa Pimpinan KPK tidak menghormati Dewas, yang sudah menyatakan akan melakukan pemeriksaan terkait pemulangan Brigjen Endar Priantoro yang janggal. Seharusnya pimpinan KPK menunggu hasil pemeriksaan dewas sebelum mengambil tindakan apapun," sambungnya. 

Menanti Nasib Brigjen Endar Priantoro Di Tangan Firli Bahuri 

Tindakan pencabutan akses ini, disebutnya semakin memperkuat dugaan ada kepentingan pribadi dan bukan kepentingan organisasi dari pimpinan KPK dalam pemberhentian Endar.

Oleh karena itu, Yudi ragu bahwa pimpinan KPK akan menyelesaikan konflik internal ini dan dikatakannya malah sengaja menambah panas agar semakin berlarut-larut.

"Jika ini terjadi, masyarakat yang rugi, pimpinan KPK digaji mahal oleh rakyat bukan buat bikin gaduh tetapi untuk memberantas korupsi," katanya. 

Cabut Kartu Akses

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Pemberhentian ini dilakukan sejak 1 April 2023. 

Teken Sprinlidik Bupati Meranti, Bukti Prestasi Brigjen Endar Priantoro di KPK
"Beliau itu sudah kita berhentikan per 1 April, lima hari yang lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kepada wartawan, Jumat (8/4) malam.

Dengan sudah diberhentikannya Endar, membuat jenderal bintang satu tersebut tidak lagi memiliki kartu akses di lembaga antirasuah tersebut.

"Ya, ketentuan di KPK, yang punya akses adalah pegawai aktif, kan begitu," ujarnya.

Alexander Mawarta menegaskan, saat ini Endar sudah tidak ada lagi atau tidak memiliki kartu akses di KPK. Karena memang dirinya sudah tidak bekerja lagi di sana. 

Pukat UGM Nilai Kapolri Sudah Tepat Menyerahkan Permasalahan Brigjen Endar ke KPK
"Jadi kita kembalikan ke peraturan-peraturan internal KPK bahwa yang bekerja di KPK itu adalah yang punya akses adalah orang yang kepegawaiannya itu tercatat, diakui di KPK," katanya. [rhm]

Sumber Berita / Artikel Asli : Merdeka

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved