Saat ini reputasi Bangsa dan Negara oleh kepemimpinan presiden Joko Widodo atau Jokowi sedang menjadi taruhan gegara masuknya gugatan ke Pengadilan Negeri Pusat terkait dugaan ijazah palsu atas dirinya dan oleh karena itu Jokowi tak boleh bersikap acuh terhadap integritas martabat dirinya ini.
Dimanapun didunia ini pemalsuan jenjang pendidikan dalam bentuk ijazah palsu adalah perbuatan rendah moralitas yang sangat memalukan bukan hanya dirinya, tetapi keluarga dan pihak yang terlibat didalamnya. Terlebih ini menyangkut kredibilitas seorang presiden di Republik Indonesia.
Presiden Joko Widodo adalah terhormat bila dapat segera memberi respon dan bila dirasa ada unsur pencemaran nama baik atau penghinaan pada dirinya karena fitnah, maka dapat melaporkan atau meminta Jaksa Agung untuk bertindak mewakili dirinya selaku Kepala Negara yang harus dilindungi kehormatannya.
Namun bila benar-benar terbukti melakukan pengaburan identitas pendidikannya melalui pemalsuan ijazah tersebut, maka tak ada pilihan lain untuk menghadapi sidang umum istimewa MPR mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.
Mungkin presiden Jokowi tak merasa bersalah karena resmi mendapatkan ijazahnya, namun legalitas yang terkait keabsahan tidak disadarinya. Dalam konteks ini tak ada dalil apapun yang dapat menjadi pembenaran.
Maka jalan terbaik adalah Presiden Jokowi tak noleh biarkan perkara tuduhan ini dengan tampil menyampaikan langsung tanggapannya kepada media atas laporan dugaan ijazah palsu atas nama dirinya. Ceritakan kronologis detail kuliahnya dan sertakan beberapa kawan kuliahnya ketika itu hingga di wisuda secara resmi apalagi bila dapat "cum laode" , bukankah itu suatu kebanggaan pula...
Adian Radiatus