Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng Divonis Ringan Cuma 1-3 Tahun, Lebih Berat Vonis Habib Rizieq Kasus Tes Swab RS Ummi 4 Tahun

 


Lima terdakwa kasus ekspor CPO (crude palm oil atau bahan baku minyak goreng) divonis ringan 1-3 tahun penjara oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2023).


5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng Divonis Ringan Cuma 1-3 Tahun, Lebih Berat Vonis Habib Rizieq Kasus Tes Swab RS Ummi 4 Tahun


Kelima terdakwa adalah:


1. Indra Sari Wisnu Wardhana (mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI), divonis 3 tahun penjara.


2. Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), divonis 1,6 tahun penjara.


3. Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), divonis 1 tahun penjara.


4. Stanley Ma (Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari), divonis 1 tahun penjara.


5. Pierre Togar Sitanggang (General Manager PT Musim Mas), divonis 1 tahun penjara.


Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa


Arthritis: Cara ajaib untuk menghilangka Sakit Lutut & Sendi


Vonis tersebut jauh berbeda dengan tuntutan awal JPU terhadap kelima terdakwa yang dituntut 7-12 tahun.


- Indra Sari Wisnu Wardhana dituntut 7 tahun dan denda Rp1 miliar


- Lin Che Wei dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp1 miliar


- Stanley MA dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar


- Pierre Togar Sitanggang dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar


- Master Parulian Tumanggor dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar


Selain tuntutan penjara, terdakwa Master Parulian Tumanggor juga dituntut dengan uang pengganti paling besar, yakni Rp10,9 triliun.


Uang pengganti tersebut untuk mengganti kerugian negara dan kerugian perekonomian yang diakibatkan dari kasus ini.



TERNYATA... VONISNYA CUMA PENJARA 1-3 TAHUN


LEBIH BERAT VONIS HABIB RIZIEQ YANG CUMA KASUS TES SWAB RS UMMI



5 Terdakwa Kasus Minyak Goreng Divonis Ringan Cuma 1-3 Tahun, Lebih Berat Vonis Habib Rizieq Kasus Tes Swab RS Ummi 4 Tahun


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved