Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Legislator PKS: Seharusnya UU Ciptaker Diperbaiki, Bukan Pemerintah Arogan Terbitkan Perppu




Pemerintah seharusnya terlebih dahulu memperbaiki UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sebelum menerbitkan Perppu 2/2022.


Dikatakan anggota komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, terbitnya Perppu 2/2022 tentang cipta kerja menunjukkan sikap arogansi pemerintah dengan mengabaikan putusan MK.


“Eloknya ini dulu yang diperbaiki, sehingga status UU Cipta Kerja yang masih inkonstitusionalitas bersyarat itu bisa berubah," ujar Netty kepada wartawan, Senin (2/1).


"Jangan justru arogan dengan menerbitkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja,” imbuh legislator PKS ini.


Kata dia, tidak salah jika kemudian masyarakat curiga terbitnya Perppu 2/2022 untuk mengakomodir kepentingan tertentu, terutama investor.


“Banyak kekhawatiran yang muncul, salah satunya bahwa Perppu ini sengaja dimunculkan untuk tetap lebih mengedepankan kepentingan investor dan tidak berpihak kepada para pekerja,” pungkasnya


Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved