Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Enggan Komentari Utang Anies Saat Pilkada 2017, Fadli Zon: Tanya Pak Sandiaga

 




Pernyataan Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa yang menyebutkan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno terkait Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017 menjadi sorotan.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku tidak tahu sama sekali soal utang mantan orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut. Dia mempersilahkan untuk menanyakan langsung kepada Sandiaga Uno.


"Saya juga tidak tahu. Tanya Pak Sandiaga," kata Fadli Zon kepada wartawan di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).


Adapun, kata Fadli Zon, mengenai perjanjian politik antara Anies dengan Prabowo di Pilkada DKI 2017 dia mengetahui hal tersebut. Bahkan, ia yang menulis perjanjian tersebut ada sejumlah poin terkait Pilkada DKI Jakarta.


"Kalau itu ada, ada (perjanjian Pilkada). Kebetulan saya mendraft, saya menulis dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan Pilkada," tandasnya.


Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa menyebutkan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno. Utang tersebut terkait Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017.


"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan Sabtu (4/2).


Draft perjanjian utang tersebut, kata Erwin, dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno. Menurut Erwin, utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh Anies.



Sumber Berita / Artikel Asli: rmol 


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved