Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Istiqarah, Sandi Tak Mau Perpanjang soal Perjanjian Utang Rp 50 M dengan Anies

 



Sandiaga Uno merespons soal perjanjian utang-piutang dengan Anies Baswedan mencapai Rp 50 miliar yang diungkap Waketum Golkar Erwin Aksa. Sandiaga menyerahkan ke pihak yang mengetahui perjanjian itu untuk angkat bicara.


"Lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan," ujar Sandiaga usai menghadiri puncak acara 1 abad Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).


Sangiaga tak ingin lagi bicara soal perjanjian politik saat Pilkada 2017 lalu. Dia menyebut ingin fokus pada Pemilu 2024.


"Setelah saya solat istiqarah menimbang konsultasi dengan keluarga, saya tak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini. Dari saya cukup sekian, saya ingin fokus menatap masa depan kontestasi demokrasi tinggal sebentar lagi, mari tatap masa depan dengan rasa suka cita gembira dan rasa persatuan," lanjut dia.


Eks Wagub DKI ini juga mengungkap hubungannya dengan Anies. Sandiaga tetep berhubungan baik dengan eks Mendikbud itu.


"Alhamdulillah baik kami bersahabat dan sebagai sahabat yang sekarang tugasnya saya di Kementerian fokus saya pada tugas saya untuk membangkitkan ekonomi," kata dia.


Erwin Aksa menceritakan ada perjanjian utang-piutang antara mantan paslon di Pilkada DKI 2017, Anies dan Sandiaga. Erwin Aksa mengatakan Anies meneken surat meminjam uang mencapai Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga.


Erwin Aksa, pendukung duet Anies-Sandi di Pilkada DKI lalu, menceritakan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Erwin mengatakan surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.


"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal. Dikonfirmasi pada Minggu (5/2/2023), Erwin Aksa mengizinkan pernyataannya dikutip.


Erwin mengungkapkan isi perjanjian itu. Menurutnya, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.


"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," katanya.



Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar.


"Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya," ujar dia.


Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian utang-piutang itu ada di tangan Rikrik.


"Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin Aksa saat dihubungi.


"(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya ya Pak Rikrik. Saya cuma melihat aja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu," imbuhnya.


Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini.


"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujarnya.


Sumber Berita / Artikel Asli: detik



Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved