Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hari Ini, Perang Terbuka Mahfud MD Vs DPR Soal Transaksi Janggal Rp349 T, Warganet: Hajar Semua Pak Mahfud!

 


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hari hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi janggal Rp349 triliun usai sebelumnya menantang anggota Komisi III DPR RI untuk turut hadir termasuk Arteria Dahlan. 

Hal ini pun ditanggapi oleh salah satu warganet di Twitter. Salah satunya yakni oleh akun @bondanwicaksono. Warganet itu seraya mendukung perang terbuka Mahfud MD Vs Komisi III DPR hari ini. 

"Hajar semua pak Mahfud MD!!!!," ujar akun @bondanwicaksono dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (29/3).

Sementara itu, warganet tersebut seraya membalas cuitan dari Advokat sekaligus Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid.

Dalam cuitan di Twitternya, Muannas Alaidid menyinggung sikap DPR yang menurutnya konyol. Ia menegaskan bahwa transaksi janggal tersebut ternyata sudah dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2009 tapi tidak ada tindakan lebih lanjut.

"Konyol betul DPR ini transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis, jelas-jelas sudah dilaporkan PPATK sejak tahun 2009 - 2023 mandek dan tidak ada tindaklanjut Aparat Penegak Hukum," ungkap Muannas Alaidid dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya.

Lanjut, ia juga menyinggung soal anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang justru terkesan memberikan'ancaman' bagi yang membocorkan transaksi janggal Ro349 triliun itu.

"Saat menko prof @mohmahfudmd teriak ada dugaan TPPU dengan melibatkan partisipasi publik malah yang minta penegakkan hukum diancam membuka rahasia," ujar Muannas Alaidid. 

Muannas Alaidid juga menyinggung soal jumlah dalam temuan transaksi janggal itu. Ia pun mengatakan bahwa seharusnya sikap dari DPR ialah mendalami lebih lanjut terlebih dahulu temuan itu.

"Berapapun nilainya temuan transaksi janggal PPATK dalami dan proses dulu, sebab ini tindak pidana. Sudah betul pak Menko itu," tegas Muannas Alaidid.

"Hari ini kadang mesti viral dulu, kalo diam-diam ya jalan ditempat," imbuh Muannas Alaidid.

Adapun terkait rapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD, Mahfud MD pun kini menyatakan siap hadir dan bahkan menantang Komisi III DPR untuk tak lagi mengubah jadwal rapat untuk membongkar kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun.

Diketahui, awalnya rapat tersebut dijadwalkan pada Senin (20/3), namun diundur menjadi Jumat (24/3) dengan alasan kecocokan jadwal yang belum ketemu. Kini rapat itu diundur lagi karean Jumat lalu merupakan hari fraksi, sehingga ditetapkan menjadi hari ini, Rabu 29 Maret 2023.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved