Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Begini Jawaban Anas Urbaningrum Soal Janji Gantung di Monas


 Hari ini Anas Urbaningrum tiba di rumah ibunya di Blitar. Saat ditagih janjinya soal gantung di Monas jika terbukti korupsi, dengan yakin Anas menjawab dirinya tidak bersalah.

Anas tiba di rumah ibunya di Dusun Sendung, Desa Ngaglik Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar sekitar pukul 12.31 WIB.

Anas diantar rombongan satu bus dan beberapa mobil yang diklaim datang dari Madura, wilayah Mataraman, Surabaya, dan Bandung.

Setiba di rumah, Anas langsung sungkem kepada Ibunya Sriati di ruangan tengah. Sekitar 5 menit AU dan sang ibu saling berpelukan. AU meletakkan kepalanya sekian lama di pangkuan sang ibu. 

"Semoga Anas sehat dan kuat terus. Keluarganya bahagia," kata Sriati sambil mengelus dadanya saat ditanya apakah ada pesan khusus untuk sang putra, Rabu (12/4/2023).

Usai sungkem dengan ibunda, Anas menyapa saudara, kerabat, sahabat dan beberapa teman dekat.

Dia kemudian diarahkan menuju panggung yang didirikan di sisi barat rumah ibunya.

Background panggung itu bertuliskan "Melangkah Maju Bersama dalam Perjuangan".

Secara singkat, Anas menyampaikan pidatonya di depan puluhan orang yang hadir. 

Dia merasa bersyukur untuk pertama kalinya menapakkan kaki untuk mudik dari Lapas Sukamiskin.

Bagi Anas, kampung halaman tempatnya lahir, memberikan energi positif dan tulus untuk meneruskan perjuangannya.

Tim kemudian menanyakan janji Anas yang meminta digantung di Monas jika terbukti bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Anas menjawab seperti ini, "Nomor satu, bahwa saya yakin tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan itu. Itu keyakinan lahir batin dunia akhirat tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Karena saya yang tahu." tegasnya.

Apakah janji gantung di Monas itu lantas terhapus? 

"'Kalau sampean baca detail putusannya, itu sudah terjawab sebetulnya," jawab Anas.

Mengenang Kembali Janji Anas Urbaningrum: Gantung di Monas Jika Terbukti Korupsi

Anas Urbaningrum melontarkan janji itu saat namanya dibawa-bawa pada tahun 2012 dalam pusaran kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

Anas saat itu membantah lakukan korupsi. Dia bilang, jika dia terbukti korupsi, maka dia bersedia digantung di Monas (Monumen Nasional).

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," kata Anas dalam pidatonya waktu kala itu. 

Ia mengklaim, kasus Hambalang itu hanyalah sebuah isu yang beredar dari mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Pernyataan itu bahkan dia lontarkan dua kali. Ironisnya, tak lama setelah janji itu, Anas divonis bersalah atas tuduhan menerima suap terkait proyek pembangunan Hambalang.

Anas kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 8 tahun dan denda sebesar Rp 300 juta.

"Menjatuhkan pidana terhadap Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama delapan tahun," kata majelis hakim dalam sidang waktu itu.

Anas juga dihukum harus membayar pidana denda sebesar Rp300 juta dan harus membayar uang pengganti kerugian negara sedikitnya Rp 57,5 miliar.

Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved