Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Bupati Meranti Tersangkut Kasus Korupsi Senilai Rp26,1 Miliar, Uangnya untuk Pilgub Riau 2024


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) senilai Rp26, 1 miliar. Sejumlah uang yang diterimanya akan digunakan untuk kepentingan Pilgub Riau pada 2024.

Dalam perkara ini, Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih (FN), dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa (MFA). 

Temuan KPK selama menjadi Bupati dari tahun 2021 hingga sekarang, dia diduga memerintahkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang. Sumbernya berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD.

"Yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA (Adil)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, mengutip Suara.com, Sabtu (8/4/2023).

Besaran pemotongan itu berkisar antara 5 persen sampai dengan 10 persen setiap SKPD.

"Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan disetorkan pada FN (Fitria Nengsih ) yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA," kata Alex.

Alex menyebut dari sejumlah uang yang dikumpulkan, digunakan untuk kepentingan Adil, di antaranya untuk kepentingan politiknya.

"Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA (Adil) untuk maju dalam pemilihan Gubernur Riau tahun 2024," jelasnya.

Temuan, KPK lainnya pada pada Desember 2022, Adil diduga menerima suap Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM), perusahan yang bergerak dalam bidang travel umrah. Uang itu diterima Adil lewat Fitria Nengsih.

Sumber Berita / Artikel Asli : kontenjatim

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved