Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait laporan pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencananya akan dilakukan pada minggu depan.
"Kemungkinan (pemanggilan Firli Bahuri) minggu depan," jelas anggota Dewas KPK, Harjono.
Meski begitu, Harjono belum menjelaskan secara rinci terkait tanggak pasti pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Namun, dia mengatakan Dewas KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin (10/4/2023).
"Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan," katanya.
Sebelumnya, Polri memastikan masih menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kejelasan status Brigjen Pol Endar Priantoro usai diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait status Endar.
"Pokoknya tidak ada polemik. Kita ikutin saja, tidak ada polemik, pokoknya ini masalah administrasi aja. Nanti kita liat apa responsnya. Tidak ada masalah," ungkap Ramadhan.