Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahfud MD Ungkap Modus Praktik Korupsi Anggota DPR, Konflik Kepentingan Gondol Anggaran Negara




Menko Polhukam, Mahfud MD kembali berbicara mengenai korupsi, dimana sebelumnya ia mengungkap praktik korupsi di perpajakan dan bea cukai, kali ini di lembaga negara yakni DPR.

Menurut Mahfud MD, praktik korupsi saat ini juga terjadi di DPR, dimana modusnya itu adalah adanya konfik kepentingan. 

Adapun konflik kepentingan tersebut lahir karena anggota DPR ada yang merangkap sekaligus dari perusahaan.

Sehingga menurutnya, pada saat pembahasan anggaran, anggota DPR tersebut ikut serta dalam proyek-proyek yang memakai uang negara tersebut.

“Korupsi itu ada di DPR, bentuknya adalah Conflict of Interest (Konflik Kepentingan) Anggota DPR ada yang merangkap perusahan ini perusahaan itu. Lalu ketika menyusun anggaran itu proyek ikut, nitip,” ucap Mahfud MD saat mengisi ceramah di Masjid Kampus UGM, 2 April 2023. 

Tidak hanya itu, conflict of interest berikutnya adalah ketika anggota DPR itu berfungsi ganda, yakni menjadi lawyer dan kemudian ikut serta mengurus perkara orang.

Berdasarkan keterangannya, temuan mengenai modus-modus korupsi anggota DPR itu ditemukan oleh lembaga Transparancy International, yang mana dari temuan mereka itu indeks persepsi korupsi Indonesia mengalami penurunan. 

Adapun dalam temuan tersebut, lokus terjadinya korupsi itu banyak pada birokrasi yakni perpajakan dan bea cukai, kemudian anggota DPR, dan terakhir adalah pengadilan.

“Yang ketiga di pengadilan, kasus-kasus ya dibayar, ada tuh udah ditangkap tu. Hakim agung udah empat tu yang ditangkap, bayar tuh. Perkara udah dijatuhkan itu ndak bisa diubah, hakimnya aja ditangkap,” jelasnya

Adapun temuan-temuan tersebut juga didukung oleh ketarangan dari investor-investor asing yang masuk ke Indonesia, dimana mereka harus bayar sekian untuk DPR, dan sistem pembayaran pajak yang tidak jelas. 

“Investor-investor asing yang memberitahu itu, Pak kalau kami urusan itu harus ke DPR bayar sekian, pajaknya kena sekian di nego sesudah ini ditawar begini, sesudah kami mau bayar pajak penuh, tapi diminta udah turun aja tapi sisanya dibagi,” sebutnya.

Berdasarkan hal tersebut, Mahfud MD menilai praktik-praktik korupsi tersebut sepertinya tidak sembuh-sembuh.

Oleh sebab itulah, kedepannya hal tersebut harus diperbaiki di dalam ketatanegaraan kita.

Sumber Berita / Artikel Asli : Haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved