Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Megaskandal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Pakar: Belum Kementerian Lain




Megaskandal dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditengarai tak hanya terjadi di Kementerian Keuangan. Hal serupa juga ditengarai terjadi pada kementerian dan kasus kejahatan lain.

“Padahal jumlahnya sangat fantastis, Rp349 triliun. Itu hanya terkait di Kementerian Keuangan. Belum termasuk di kementerian-kementerian lainnya atau kejahatan-kejahatan lainnya seperti narkoba, judi, dan lainnya, yang nilainya juga sangat fantastis,” kata Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Dugaan Anthony itu lantaran laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama periode 2009 sampai 2023 yang dinilainya tidak dianggap. “Semua pihak terdiam. Presiden, DPR, Aparat Penegak Hukum (APH) dan kementerian keuangan tidak terdengar suaranya,” ucapnya. 

Padahal, kata dia, PPATK secara berkala, yakni setiap enam bulan, wajib menyampaikan laporan kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat. Ini sesuai perintah pasal 47 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Laporan PPATK juga disampaikan kepada kementerian keuangan dan Aparat Penegak Hukum (APH). “Total ada 300 laporan. 200 untuk kementerian keuangan dan 100 untuk APH–KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian. Semua laporan PPATK tersebut nampaknya terpendam. Tidak ada tindak lanjut yang berarti,” tuturnya.

Ia tidak mendengar adanya pidana pencucian uang dibongkar oleh Kemenkeu dan pelakunya dihukum pidana.

“Semua bungkam, sampai Mahfud MD (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam) membongkar transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun, melibatkan 491 pegawai kementerian keuangan. Baru semuanya seperti terkaget-kaget,” papar Anthony. 

Anthony menegaskan, Kemenkeu seperti kaget. “Ngakunya tidak tahu apa-apa. Padahal sudah banyak pegawai kementerian keuangan ditangkap aparat penegak hukum terkait kasus penyuapan pajak dan gratifikasi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum DPR, Bambang Wuryanto, menolak usulan pembentukan panitia khusus (pansus) ihwal pengusutan kasus dugaan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Ia meminta Mahfud MD untuk segera mengaudit data yang disebut-sebut menjadi sumber munculnya dugaan transaksi mencurigakan

Sumber Berita / Artikel Asli : inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved