Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Moeldoko Klaim Tak Tahu Urusan PK Kudeta Demokrat


 Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengeklaim tidak mengetahui upaya peninjauan kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Ora ngerti (tidak tahu) aku urusannya,” kata Moeldoko di Gedung Krida Bakti, Jakarta, Senin (3/4/2023)..

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menyebut Moeldoko dan mantan sekretaris jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Jhonny Allen Marbun mengajukan PK terhadap putusan kasasi yang menolak gugatan Moeldoko lewat putusan Nomor 487/K/TUN 2022 pada 29 September 2022. 

AHY mengatakan, Moeldoko mengajukan empat novum atau bukti baru.

“Ora ngerti aku, ora ngerti,” kata Moeldoko menegaskan.

AHY Siap Melawan

Terhadap empat novum tersebut, AHY menyebut, pihaknya siap melawan karena keempatnya sudah jadi bukti dalam sidang PTUN Jakarta dengan perkara Nomor 150/G/2021 pada 23 November 2021.

“Terserah saja,” jawab Moeldoko saat ditanya soal kesiapan AHY melawan PK yang akan diajukannya.

Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Moeldoko dalam kasus KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 2021 lalu.

“Tolak kasasi,” demikian bunyi amar putusan MA dalam laman resminya. 

Perkara yang diajukan oleh Moeldoko tersebut teregistrasi Nomor 487/K/TUN/2022 dengan termohon menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY. Majelis hakim, yang diketuai Irfan Fachruddin dengan anggota Yodi Martono Wahyunadi dan Sudaryono, telah memutus perkara tersebut.

Kisruh antara Moeldoko dengan Partai Demokrat berawal saat mantan panglima TNI itu dinyatakan terpilih sebagai ketua umum dalam KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, awal 2021.

Sejumlah kader Partai Demokrat menggelar KLB dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. KLB Demokrat dilakukan karena beberapa kader tersebut dipecat dan dituduh terlibat dalam kudeta. Tujuan dari pengambilalihan kepengurusan partai itu disebut untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

AHY pun langsung mengumumkan upaya kudeta partai yang dilakukan Moeldoko. Kedua kubu pun mengajukan sengketa tersebut ke jalur hukum.

Sumber Berita / Artikel Asli ; inilah

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved