Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hari Ini Polisi Periksa 30 Saksi Termasuk SYL Terkait Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Artikel

Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan pada hari ini Rabu (29/11/2023) terkait dugaan kasus pemeresan tersebut.

Menurutnya pemeriksaan terhadap puluhan saksi dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK itu berlangsung pada dua lokasi yang berbeda.

"19 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan 11 orang saksi dimintai keterangan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade Safri kepada awak media, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Sebelumnya diberitakan, tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI yakni SYL tiba di Bareskrim Polri untuk memenuhi pemeriksaan keduanya terkait dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.

SYL datang sekira pukul 13.15 WIB ke Bareskrim Polri mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan pengawalan anggota kepolisian.

Saat tiba di Bareskrim Polri, SYL tak berkomentar apapun saat awak media menanyakan tanggapannya terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan tersebut.

Tak hanya itu, SYL turut serta menggenggam erat maps biru pada kedua tangganya yang terborgol.

Selain SYL, dua tersangka korupsi yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyon dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta turut menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Diketahui, penyidik gabungan dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan diantaranya yakni tersangka korupsi eks Mentan SYL.

"Telah dilakukan koordinasi dengan KPK RI untuk bantuan menghadirkan saksi yang saat ini berstatus tahanan KPK RI dan telah dilayangkan surat panggilan terhdap para saksi yang saat ini menjadi tahanan KPK RI yaitu SYL," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Trunoyudo menuturkan pemeriksaan terhadap eks Mentan SYL itu akan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (29/11/2023).

Tak hanya SYL, pemeriksaan juga menyasar pada dua tersangka korupsi pada badan Kementan RI tersebut.

"Kasdi dan M Hatta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap ketiga orang saksi tersebut pada hari Rabu (29/11/2023)," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan, SYL.

Hal itu disampaikan oleh Direkyur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya.

Menurutnya penetapan tersangka tersebut usai penyidik gabungan melakuka gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan, SYL itu.

"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkata dugaan tipikor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh PNS atau penyelenggara negara yang berhubungan dengna jabatannya terkait penanganan hukum di Kementan RI kurun waktu 2020-2023," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Sumber Berita / Artikel Asli : tvone 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved