Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku mendapat sejumlah ancaman mengarah ke intimidasi hingga ke orang tua maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Diketahui, Melki adalah Ketua BEM UI yang vokal mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres-cawapres.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator bidang, Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah membaca terkait dugaan intimidasi tersebut.
Menurutnya, jika intimidasi benar terjadi, terutama dilakukan oleh aparat keamanan, maka mereka telah melanggar konstitusi.
Sebab, dia menjelaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Pertama, jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar," kata Mahfud MD saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Mahfud MD menegaskan, baik Melki maupun orang tuanya harus mendapat perlindungan. Terlebih, intimidasi merupakan pelanggaran atas profesionalitas yang tidak boleh terjadi di NKRI.
Namun Mahfud meminta agar dugaan intimidasi tersebut dapat dicari tahu dulu siapa pelakunya. Karena, kata Mahfud, bisa saja ancaman itu datang dari sesama warga sipil.
"Tetapi mungkin saja yang mengintimidasi Melki maupun orangtuanya Melki kalau itu hanya dengan telepon, mungkin saja sesama warga sipil mungkin," katanya.
"Jadi belum tentu aparat juga. Kecuali yang datang orang memeriksa lalu mengaku dari aparat. Nah itu tidak boleh," sambungnya.
Untuk itu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya akan mengirim tim ke tempat tinggal orang tua Melki, untuk menggali informasi apakah dugaan intimidasi tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum atau bukan.
"Oleh sebab itu, saya akan mengirim tim ke sana, karena kalau ini dibiarkan nanti akan terjadi lebih lanjut dalam peristiwa-peristiwa politik berikutnya. Perintah presiden sudah jelas aparat TNI Polri, birokrasi harus netral dalam semua peristiwa politik khusus untuk pemilu, panglima sudah memerintahkan akan menjatuhkan sanksi kepada prajurit yang tidak netral. TNI juga, polri juga," katanya.
"Nah kalau itu terjadi di bawah, saya akan mengirim tim dalam waktu dekat ini, apa betul itu diteror oleh polisi? Kan gitu kan. Ya kita lihat aja nanti. Saya tidak bisa menjawab kecuali mengatakan nanti kita lihat kita pastikan dulu karena sekarang ini sesama warga sipil juga saling teror lalu nuduh polisi juga ada loh, banyak. Gitu. Tapi kalau betul-betul polisi nanti kita tangani," sambungnya.