Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menilai masyarakat masih membutuhkan sosialisasi dan pemahaman lebih jauh tentang pentingnya uji emisi sebelum menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar batas emisi kendaraan.
"Setelah penindakan sehari dengan tilang belum saatnya kita melakukan penilangan. Kita ubah lagi polanya," kata Latif, Kamis (2/11).
Latif menilai penghentian tilang uji emisi yang baru diberlakukan satu hari bukan masalah karena menurutnya hal tersebut sudah melalui hasil evaluasi.
"Jadi, kami dalam melakukan tindakan Kepolisian tidak serta merta kan mengedepankan penegakan hukum, tapi kita juga melihat tentang kondisi masyarakat dan pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut, " kata Latif.
Latif juga menambahkan setelah dievaluasi hasil tilang uji emisi kemarin memutuskan untuk tetap melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat tentang uji emisi.
Kemudian untuk kendaraan yang pada hari pertama terkena tilang uji emisi, Latif menyebut penilangan tersebut tetap berlaku.