Sebanyak 29 pertanyaan diajukan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri saat memeriksa Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Bareskrim Polri, Rabu (6/12).
"Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12).
Trunoyudo menambahkan, 29 pertanyaan tersebut dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas yang kini menjadi barang bukti.
"Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPN FB)," tutur Trunoyudo.
Kedua, terkait penggeledahan aset berupa apartemen yang diduga milik Firli.
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB)," imbuh Trunoyudo.
Adapun, pemeriksaan Firli kali ini dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.