Peringatan tegas disampaikan Presiden Joko Widodo kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 sesuai aturan yang berlaku.
Peringatan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) KPU se-Indonesia, yang diselenggarakan di Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (30/12).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara meminta KPU RI berhati-hati dalam bekerja agar tidak dicurigai dan dianggap tidak netral.
"KPU juga betul-betul netral, tidak memihak, bertindak sesuai aturan saja. Bertindak sesuai aturan saja bisa dicurigai, iya kan? Apalagi mencoba melenceng dari aturan," ujar Jokowi.
Presiden ketujuh RI yang menjabat dua periode itu menegaskan, kerja penyelenggaraan Pemilu harus diperhatikan secara saksama, termasuk hal-hal yang paling kecil.
Sebab menurutnya, sedikit kesalahan bisa memicu perspektif negatif terhadap penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 yang akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, hingga DPD RI.
"Ini yang sekali lagi harus kita jaga sama-sama, ini bisa berbahaya bagi KPU dan legitimasi Pemilu kita," ucapnya.
Selain itu, Jokowi juga mengimbau KPU untuk memastikan setiap warga negara yang mempunyai hak pilih bisa menggunakan haknya, yakni berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) KPU sebanyak 204.807.222 pemilih.
"Yakni secara baik, secara langsung, bebas, rahasia, dan tanpa diskriminasi. Layani semuanya mereka ini," tutup Jokowi.