Dana hibah pesantren yang sudah diterapkan di Solo, Jawa Tengah diharapkan bisa diadopsi secara nasional.
Di Kota Solo, dana hibah pesantren sudah dimasukkan ke Peraturan Daerah (Perda). Hal ini bertujuan agar kualitas santri meningkat mengikuti perkembangan zaman.
“Karena ini sudah jalan, otomatis harus kita nasionalkan programnya. Dana abadi pesantren di Solo sudah ada Perdanya. Perda hibah pesantren namanya,” kata Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/12).
Bagi Gibran, ikhwal generasi emas yang terdiri dari milenial dan gen Z tidak boleh melupakan para santri. Santri, kata dia, harus bisa menjawab tantangan zaman, terlebih pada era revolusi industri 5.0 ini.
“Kalau sekarang ada revolusi industri 5.0, ya santrinya harus 5.0 juga. Santri kan pasti pintar mengaji, dakwah. Mereka paling tidak harus mengerti perkembangan zaman juga,” kata Gibran.
Ia menyebutkan, para santri bisa disiapkan untuk berwirausaha, menguasai IT, pemasaran digital hingga yang dapat mengembangkan pertanian, perkebunan maupun pertambangan.
“Harus jadi santri yang bisa berwirausaha, mengerti coding, programming, digital marketing, santri yang mungkin juga pintar di bidang perkebunan ataupun pertambangan, memanfaatkan teknologi AI,” tandas Gibran.