Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Terkait Revisi UU Desa, Pimpinan DPR dapat Lampu Hijau Presiden

 

DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Selasa (5/12).

"Pimpinan dewan telah menerima empat pucuk surat dari Presiden RI, yaitu R45 tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa," ungkap Puan.

Setelah surpres diterima DPR, tahapan selanjutnya adalah pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) revisi UU Desa antara DPR dan Pemerintah.

Sejumlah elemen perangkat desa dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada siang tadi, mengaku akan dilibatkan dalam pembahasan DIM revisi UU Desa.

Sedikitnya delapan perwakilan organisasi desa dalam hal ini DPP Apdesi, DPP AKSI, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi, telah beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI dan diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI.

“Kita tadi sudah ketemu dengan ketua DPR RI Ibu Puan Maharani dan wakil ketua DPR RI bapak Sufmi Dasco Ahmad. Tadi saudara-saudara sudah dibacakan Surpres di Paripurna. Applause dulu,” teriak salah seorang orator dari atas mobil komando di depan Gedung DPR.

“Revisi UU Desa bisa diketuk kalau surpresnya sudah diterima dan dibacakan di paripurna,” imbuhnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved