Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

200 Warga Pemaluan Diminta Robohkan Rumahnya Karena Masuk Wilayah Inti IKN, Said Didu Singgung Perlakuan Khusus pada Warga Asing

 

warga RT 05 Pemaluan, Kalimantan Timur diminta robohkan rumahnya. Mereka diultimatum karena pendirian rumah-rumah tersebut dianggap ilegal.

Hal tersebut kini menuai sorotan. Salah satunya dari Juri Bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Muhammad Said Didu.

Ia menyoroti sikap pemerintah pada warga lokal. Sementara itu, memberi hak istimewa bagi warga asing.

Eks Sekretaris Badan Usaha Negara itu mengungkit sejumlah hal. Musalnya Hak Guna Bangunan (HGB) 190 tahun.

“Sementara warga asing yang jelas-jelas tidak punya hak apapun diundang ke IKN dgengan berbagai fasilitas seperti: HGB 190 tahun,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahannya di X, Selasa (12/3/1024).

Selain itu. Ia juga membeberkan keistimewaan lain yang didapat orang asing.

Namun di tengah kesitimewaan-keistimewaan itu. Ia menyebut malah orang asli yang bermukim di IKN lah yabg terusir.

“Bebas pajak, visa bebas 10 tahun tapi rakyat sendiri diusir,” pungkasnya.

Diketahui, pembingkaran rumah warga itu karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.

Warga kini khawatir. Nasib mereka seperti warga di Pulau Rempang, Kota Batam, 7 September tahun lalu yang digusud karena investasi.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved