Permasalahan rekapitulasi suara berjenjang di tingkat kecamatan disorot Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Pasalnya, diduga ada peralihan suara secara sengaja oleh petugas.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, dugaan penggelembungan suara peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 beriringan dengan menyeruaknya permasalahan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.
"Lihat saja sekarang, teman-teman cek deh di PPK mana, di kecamatan mana yang ribut dan lain-lain," ujar Bagja kepada wartawan, Kamis (7/3).
Anggota Bawaslu RI dua periode itu mengungkapkan, ada beberapa PPK yang hingga hari ini belum juga menyelesaikan rekapitulasi.
Lanjut Bahja, permasalahan rekapitulasi suara tingkat kecamatan ini berimbas terhadap penghitungan suara ulang di rekapitulasi tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
"Misalnya teman-teman Bawaslu Provinsi Lampung sudah mulai mengajukan untuk penghitungan ulang di beberapa TPS yang ada di Lampung. Rekomendasinya di 499 TPS," papar Bagja.
"Berarti kan ada permasalahan, gitu kan. Permasalahan saran perbaikan kami sudah dilakukan atau belum," sambungnya menegaskan.
Oleh karena itu, Bagja menduga ada persoalan serius terkait perolehan suara peserta pemilu dalam proses rekapitulasi berjenjang yang dilakukan jajaran KPU.
"Yang kita takutkan ada transfer-transfer suara. Itu yang tidak boleh," demikian Bagja.