Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ganjar Dilapor ke KPK Terkait Bank Jateng, Jhon Sitorus: Upaya Mengalihkan Isu Hak Angket DPR RI

 

Calon Presiden nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, kembali diterpa isu sensitif usai pencoblosan beberapa waktu lalu. Kali ini kasus terkait Bank Jateng kembali jadi sasaran ditengarai untuk menyerang dan melemahkan kader PDIP itu.

Hal itu dikemukakan pegiat media sosial yang juga diketahui sebagai loyalis Ganjar, Jhon Sitorus. Melalui cuitannya pada akun @Miduk17 di aplikasi X (twitter), Jhon Sitorus menyampaikan bahwa hal seperti ini sudah berkali-kali dialami mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut.

"Tuduhan Korupsi E-KTP GAGAL, Tuduhan Wadas GAGAL, Tuduhan Rembang GAGAL, Dicurangi di Pilpres, Dikhianati Kawan sendiri. Sekarang ISU Korupsi Bank Jateng dinaikkan untuk mengalihkan isu Hak Angket DPR RI," tulis Jhon Sitorus dikutip Selasa (5/3/2024).

Dia memberi dukungan kepada Ganjar agar tetap tegar menghadapi banyaknya pelaku kezaliman. "Tetap TEGAR PAK, orang baik dan jujur selalu dimusuhi MALING dan KORUPTOR. Kami selalu bersamamu," tutup Jhon Sitorus.

Untuk diketahui, pelaporan terhadap Ganjar dilakukan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Selain Ganjar, IPW juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, atas kasus yang sama.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ganjar dilaporkan ke KPK terkait jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah 2014-2023. IPW turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menegaskan, saat ini dugaan kecurangan Pemilu 2024 banyak diperbincangkan oleh berbagai pihak. Maka itu, ia menilai adanya laporan tersebut merupakan suatu bentuk ketidaksukaan kepada Ganjar Pranowo.

"Penilaian dari kami, ini dugaan kami ini adalah adanya ketidaksukaan dari berbagai pihak dengan kemudian mendorong untuk melakukan gerakan politik dengan melaporkan Bank Jateng dan kemudian berimbasnya suatu magnetifitas dengan pak Ganjar," tegas Chico.

Padahal, kata dia, laporan tersebut bertolak belakang dengan fungsi IPW sendiri. Ia menyebut, laporan yang dilayangkan IPW ke KPK seperti dipaksakan.

"Ini suatu hal yang kami lihat dipaksakan, apalagi kalau kita lihat dari laman resmi IPW, fungsi-fungsinya dia beberkan disana. Kami tidak melihat ada fungsi melaporkan sesuatu yang tidak berhubungan dengan Polri ke KPK," cetusnya.

KPK pun membenarkan menerima laporan dugaan korupsi dari Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan gratifikasi atau suap di lingkungan BPD Jawa Tengah (Bank Jateng). Pelaporan itu menyeret calon presiden (capres) nomor urut 3 yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Direktur Utama BPD Jateng periode 2013-2023 berinisial S.

"Setelah kami cek memang betul ada laporan pengaduan dimaksud, diterima oleh KPK," ucap kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/3).

Ali mengutarakan, pihaknya akan menelaah laporan tersebut. Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut dari setiap pelaporan yang diterima KPK.

"Tentu berikutnya segera kami tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi, telaahan, bentuk koordinasi lanjutan dengan pelapor juga pasti akan dilakukan," ujar Ali.

Ali berujar, penelaahan itu dilakukan dalam rangka memastikan apakah pelaporan tersebut terdapat dugaan korupsi, yang didasarkan pada bukti-bukti atau tidak.

"Kenapa kemudian dilakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu, tentu ini pengaduan ini kan diterima di bagian pengaduan masyarakat, Kedeputian Informasi dan Data, sehingga nanti dipastikan apakah syarat-syarat dari laporan masyarakat terpenuhi sebagaimana ketentuan atau tidak," ujar Ali.

Menurut Ali, apabila ditemukan bukti dugaan korupsi dari pelaporan itu, lembaga antirasuah akan berkordinasi dengan pihak pelapor dalam hal ini Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

"Berikutnya juga nanti akan dilakukan termasuk pengumpulan informasi data dan lanjutan dengan koordinasi dengan pihak pelapornya. Dan ini juga dilakukan sebagaimana laporan masyarakat lainnya yang masuk ke KPK, pasti juga dilakukan hal yang sama, nanti perkembangannya pasti kami akan sampaikan lebih lanjut," tegas Ali.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved