Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PPP Sebut Ada Suara yang Hilang di Proses Rekapitulasi Berjenjang

 

Dalam proses rekapitulasi suara berjenjang, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapati perolehan suaranya ada yang hilang atau tidak terhitung.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, saat mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) malam.

"Kami ingin mengembalikan suara PPP yang hilang. Menurut kami itu harusnya sudah bisa mencapai 4,04 persen hitungan kami," ujar dia.

Baidowi mengaku kaget saat mengetahui perolehan suara partai politik (parpol) berlogo Ka'bah tidak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen.

"Tentu kami terkejut dengan hasil rekapitulasi, karena tidak sesuai, berbeda dengan data internal kami," keluhnya menyesalkan.

Sosok yang kerap disapa Awiek itu mengungkapkan, suara PPP yang hilang berasal dari hasil penghitungan perolehan suara di beberapa provinsi, misalnya di Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua.

"Itu ada yang bergeser secara signifikan dan sudah kita laporkan ke Bawaslu karena disitu memang mekanismenya noken khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," urainya.

"Itu ada yang bergeser secara signifikan dan sudah kita laporkan ke Bawaslu karena disitu memang mekanismenya noken khususnya Papua Tengah dan Papua Pegunungan," sambung Anggota DPR RI itu.

Kendati begitu, Awiek memastikan PPP tetap menghargai kinerja KPU RI dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024. Meskipun, dia menyampaikan rencana partainya menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Namun dengan demikian kita menghormati proses yang ada di KPU secara berjenjang yang telah dilakukan," demikian Awiek menambahkan. 

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved