Pimpinan DPR RI tak merespon soal usulan hak angket DPR untuk mengusut sejumlah kecurangan Pemilu 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke 13 Masa Persidangan IV di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sejumlah anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan mengusulkan penggunaan hak tersebut.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR tidak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.
"Dalam interupsi di paripurna itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan kita lihat misalnya hak angket," jelasnya.
"Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanismenya,” sambung Dasco.
Dalam rapat paripurna tersebut, politikus Partai Gerindra ini memimpin rapat paripurna hanya memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya masukan tentang tingginya harga beras.
“Jadi saya tadi lebih menanggapi masalah, misalnya tadi kekurangan beras, tadi langsung kita carikan solusinya dan bicarakan dengan pemerintah,” tutur dia.
Diketahui pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat.
Sedikitnya ada empat parpol yang terus menggaungkan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDI-P.