Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penjelasan Pimpinan DPR soal Polemik RUU Penyiaran

 

Penayangan jurnalisme investigatif tidak akan dilarang. RUU Penyiaran hanya akan meminimalisir dampak jurnalisme investigasi.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat merespons polemik RUU Penyiaran yang kini banyak ditolak komunitas pers.

"Seharusnya (jurnalisme investigasi) enggak dilarang, tapi impact-nya gimana, caranya kita pikirkan. Kadang-kadang kan ada investigasi yang (hanya) separuhnya benar. Nah itu kita akan bikin aturannya supaya sama-sama jalan dengan baik," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).

Dasco pun mengaku akan berkonsultasi dengan sejumlah elemen masyarakat untuk menyempurnakan RUU Penyiaran. Khususnya dengan media massa agar jurnalisme investigasi tetap berjalan dan dampaknya bisa diantisipasi.

"Mengenai investigasi kan hal yang dijamin UU, mungkin kita akan konsultasi dengan kawan-kawan bagaimana caranya supaya semua bisa berjalan dengan baik, haknya tetap jalan, tetapi impact-nya juga kemudian bisa diminimalisir," tandas Dasco.

Berdasar informasi yang berkembang, draf RUU Penyiaran usulan DPR RI salah satunya memuat larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Larangan tersebut disebut tertuang dalam Pasal 56 ayat 2 poin c.

Dewan Pers bersama komunitas pers pun telah menyampaikan sikap penolakan terhadap RUU tersebut. Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan, RUU Penyiaran tidak mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapat informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945.

Draf RUU tersebut juga tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran.

"RUU penyiaran ini menjadi salah satu sebab pers kita tidak merdeka, tidak independen, dan tidak akan melahirkan karya jurnalistik berkualitas," tegas Ninik.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved