Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta mempertanyakan nasib pengelolaan aset negara pasca Jakarta tidak menjadi ibu kota negara.
Pemerintah Pusat diperkirakan memiliki aset berupa Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp1.400 triliun di Jakarta.
Aktivis senior Jakarta Syafti Hidayat alias Ucok Prodem menegaskan, peralihan aset ribuan triliun ini harus mendapat perhatian serius oleh warga Jakarta.
"Kita harus pelototi hal ini. Jangan sampai peralihan aset ini membuat rugi warga Jakarta. Pembangunan Jakarta ke depannya harus berkelanjutan, berkeadilan, dan pro rakyat, bukan pro cukong," kata Ucok Prodem di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/5).
Di tempat yang sama, aktivis lainnya, Rio Ayudhia Putra mengingatkan Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat agar membuka secara transparan daftar aset negara yang akan dikelola atau diserahkan ke Jakarta.
Menurut Rio, hal ini penting untuk dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan sesuai prinsip good governance.
Terlebih akan ada sekitar 136 aset negara Pemerintah Pusat, menurut informasi yang didapat, akan diserahkan ke Jakarta.
Lebih lanjut, Rio menjelaskan, jangan sampai di masa transisi pengelolaan aset ribuan triliun ini malah menguntungkan segelintir kelompok atau individu tertentu sementara warga Jakarta secara subjek pembangunan malah tidak mendapat manfaat.
"Sebagai subjek atas pembangunan Jakarta penting melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya pada masa transisi semacam ini. Jangan malah ditutup-tutupi dan diabaikan hak warga atas kotanya," kata Rio.
Demi mengawal proses peralihan aset ini, Rio juga mendorong pembentukan Satgas Warga Pengawasan Aset sebagai implikasi terbitnya UU Ibu Kota Negara dan UU Daerah Khusus Jakarta.