Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[HOT NEWS] Indonesia Timur Inginkan Jokowi Jadi Presiden Seumur Hidup, Refly Harun Setuju dengan Nalar Politikus PDIP


Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyoroti klaim relawan Jokowi yaitu Projo soal Indonesia bagian timur yang menginginkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin seumur hidup. 


Hal tersebut ditanggapi Refly Harun melalui tayangan di akun YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangannya, Refly Harun sepakat dengan pernyataan politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu yang menegaskan bahwa konstitusi melarang penambahan masa jabatan presiden. 


Menurut Refly Harun, apa yang disampaikan Masinton sesuai dengan nalar konstitusi yang ada.


"Ini betul-betul nalar-terlepas dari kepentingan yang berbeda, apa yang disampaikan Masinton itu betul-betul sesuai dengan nalar konstitusi yang ada," tutur Refly Harun dikutip NewsWorthy dari video di akun YouTube pribadi miliknya, Kamis (29/12).


Kemudian, Refly Harun pun menegaskan bahwa bernegara artinya berkonstitusi dan konstitusi merupakan kontrak politik yang sudah disepakati di awal.


Oleh karena itu, Refly Harun menilai seandainya konstitusi mengatur 2 periode jabatan, maka selesaikan lah sesuai aturan dan jangan melakukan upaya untuk melakukan penambahan.


"Jadi kalau satu kontrak konstitusi mengatakan masa jabatan 2 periode, ya sudah 2 periode. Ketika Anda menyelesaikan periode kedua, selesai lah. Jangan berimajinasi atau melakukan mobilisasi untuk tiga periode atau yang lain-lain," tandas Refly Harun. 


Sementara itu, terkait pernyataan Masinton Pasaribu yang juga disetujui oleh Refly Harun, Masinton menilai aspiras-aspirasi yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden merupakan aspirasi yang konyol dan melecehkan konstitusi.


Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved