Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Soal Perppu Cipta Kerja, Rizal Ramli Sentil Mahfud MD: Bobot Intelektual Kawan Saya Semakin Merosot..




Ekonom Rizal Ramli menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja atau Perppu Ciptaker justru mempermudah pekerja. 


Ia mengaku sedih melihat bobot intelektual Mahfud MD semakin merosot karena dicuci kekuasaan. 


"Saya kadang2 sedih baca begianian. Ternyata bobot intelektual kawan saya semakin merosot. Luntur di mesin cuci kekuasaan. Ironi," ujar Rizal Ramli dikutip Newsworthy.

 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja tidak memiliki unsur koruptif. Oleh karena itu, pemerintah melakukan percepatan pembahasan beleid itu.


"Jadi, Undang-Undang Cipta Kerja itu kita percepat karena sebenarnya tidak ada unsur-unsur koruptifnya. Itu semuanya ingin melayani kecepatan investasi," kata Mahfud di lingkungan Istana kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1/2022).


Pada 30 Desember 2022, Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja, menggantikan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pertimbangan dikeluarkannya perppu tersebut karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138/PUU-VII/2009.


"Justru ingin mempermudah pekerja. Malah dalam proses perbaikan itu kita sudah diskusi apa yang diinginkan. Masukkan semua sehingga nanti di perppu sudah dibahas semuanya," tambah Mahfud.


Namun, Mahfud menyadari bahwa sejumlah pihak mengkritik Perppu Cipta Kerja tersebut, termasuk dari kalangan akademisi. "Saya melihat memang kan reaksinya datang dari akademisi ya sudah bagus. Saya juga akademisi, mungkin saya kalau tidak jadi menteri mengritik kaya gitu, tapi saya katakan kalau secara teori sudah tidak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai," tambah Mahfud.


Sumber Berita / Artikel Asli: NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved