Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dengar Pengakuan Wamenkeu, Menko Mahfud Plong dan Menunggu Proses Hukum




 Terkait pernyataan Wamenkeu Suahasil Nazara bahwa tak ada perbedaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menko Polhukam Mahfud MD merasa lega. Kini tinggal menunggu penegakan hukumnya.

Dikutip dari akun twitter @mohmahfudmd, Jakarta, Jumat (31/3/2023), mantan Menteri Pertahanan (Menhan) era Presiden Gus Dur ini, merasa plong alias lega dengan penjelasan Mamenkeu Suahasil. “Akhirnya clear kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menkopolhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregatny Rp449 triliun dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPT. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,” tulis Mahfud. 

Cuitan itu langsung direspons Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, karena ada typo terkait angka dugaan cuci uang yang dituliskan Mahfud. di mana, Mahfud menuliskan Rp449 triliun, yang benar adalah Rp349 triliun. “Izin koreksi Prof, Rp349 triliun,” dikutip dari akun twitter @prastow.

Atas koreksi ini, Mahfud mengakui sekaligus apresiasi sekaligus menegaskan bahwa dugaan korupsi di Kemenkeu bukan Rp3,3 triliun namun Rp35 triliun. Dirinya pun siap menjelaskan dugaan cuci uang di Bea Cukai sebesar Rp189 triliun.

“Ya, typo. Yang benar, angka agregatnya sama Rp349 triliun, suratnya 300, dugaan korupsi di Kemenkeu bukan Rp3,3 triliun tapi Rp35 triliun. Itu sama semua. Yang Rp189 triliun berbeda, nanti kita jelaskan,” ungkap Mahfud. 

Pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, seolah ingin mengoreksi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tentang dugaan cuci uang di Kemenkeu sebesar Rp3,3 triliun. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).

“Jadi yang benar-benar nanti berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp 3,3 triliun ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit kredit dari seluruh pegawai yang di inquiry tadi,” kata Sri Mulyani.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved