Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jokowi Dorong DPR Sahkan RUU Perampasan Aset Demi Berantas Korupsi, Guntur Romli: Tunggu Apa Lagi Ini DPR...


 Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyoroti Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal itu ditanggapi Guntur Romli melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Guntur Romli menyinggung DPR yang seakan menunggu sesuatu. 

Guntur Romli pun mengatakan bahwa terkait hal tersebut, seperti yang sudah pernah disuarakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan dengan dukungan PSI.

"Tunggu apa lagi ini @DPR_RI persis yang disuarakan oleh Prof @mohmahfudmd dan juga didukung penuh oleh @psi_id," ungkap Guntur Romli dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (6/4).

 

Sementara itu, Jokowi mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah dan berharap DPR segera menyelesaikannya.

"RUU perampasan aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi dikutip dari CNN.

Jokowi berkata Indonesia butuh payung hukum untuk mengamankan aset terkait tindak pidana korupsi. Menurutnya, RUU Perampasan aset akan sangat membantu upaya pemberantasan korupsi.

"UU perampasan aset itu dia akan memudahkan proses-proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti," ucap dia. 

Sebelumnya, pemerintah mengajukan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal ke DPR. Dua draf aturan itu diajukan dalam upaya memberantas korupsi.

RUU Perampasan Aset sudah diajukan sudah 2020, tapi selalu terpental dari program legislasi nasional (prolegnas).

Namun, DPR mengatakan masih menunggu surat presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset. Selain itu, naskah akademik disebutkan juga belum diserahkan ke DPR.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved