Hak kebebasan berekspresi dan berpendapat di era Presiden Joko Widodo melorot tajam. Temuan Setara Institute, kebebasan berekspresi dan berpendapat era Jokowi hanya mendapat skor 1,3.
Fakta itu disampaikan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, melalui konferensi pers yang digelar di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (10/12).
Setara Institute memberikan penilaian dengan menggunakan skala Likert, dengan rentang 1-7, yang menggambarkan nilai 1 angka paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM paling baik.
Di era Jokowi, kekerasan terhadap jurnalis, represi aparat terhadap massa, pembubaran diskusi publik, hingga pembatasan kebebasan akademik, meningkat tajam.
"Presiden Jokowi lumpuh dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers," kata Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan.
Pasal karet pada Undang-undang ITE menjadi alat pembungkaman terhadap kalangan bersuara vokal dan kritis terhadap jalannya pemerintahan.
"Bahkan, sejak UU ITE disahkan pada 2008, kriminalisasi berdasar UU ITE paling banyak ditemukan di tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, sebanyak 97 kasus di 2022," jelasnya.
Rentetan pembatalan diskusi di lingkungan kampus juga banyak ditemukan di 2023, yang menyiratkan ada ketundukan pihak kampus terhadap rezim, hingga ruang-ruang kritis di lingkungan akademik semakin sempit.
Padahal kampus seharusnya menjadi sarana untuk terus menghidupkan ekosistem kritis yang dapat berkontribusi pada upaya pembenahan yang seharusnya dilakukan pemerintah.