Pemenang pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 tidak mustahil dicapai hanya dengan satu putaran. Merujuk pengalaman, kemenangan satu putaran pernah terjadi dalam pesta demokrasi yang melibatkan tiga pasangan capres dan cawapres.
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief mencontohkan, peristiwa tersebut pernah dialami duet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Boediono dalam Pilpres 2009.
Pada Pilpres tersebut, banyak kalangan yang tidak percaya kemenangan satu putaran SBY-Boediono. Saat itu, SBY-Boediono bertarung dengan pasangan Megawati-Prabowo, dan Jusuf Kalla-Wiranto.
"Muncul tuduhan curang, terutama oleh PDIP. Alhasil MK memutus pilpres (2009) sah tanpa kecurangan. Itu kehendak rakyat," kata Andi Arief dikutip dari akun X pribadinya, Sabtu (6/1).
Kehendak rakyat merupakan penentu apakah pilpres bisa digelar satu putaran atau lebih. Melalui kehendak rakyat pula, SBY bisa menjadi presiden untuk pertama kali pada Pilpres 2004.
Saat Pilpres 2004, SBY yang berpasangan dengan Jusuf Kalla masuk putaran kedua dan dihadapkan dengan koalisi partai besar.
"Dulu juga 2004, SBY-JK dikeroyok oleh partai-partai besar di putaran kedua yang bersatu memenangkan Ibu Mega-Pak Hasyim Muzadi. Pada akhirnya kehendak rakyat yang terbukti dalam survei sebelumnya menghendaki SBY-JK menang," sambungnya.
Belajar dari pengalaman kemenangan SBY selama dua periode, Andi Arief meyakini kekuatan rakyat masih menjadi penentu dalam pesta demokrasi lima tahunan.
"SBY-JK menang tak didukung kekuasaan, tak berkeluh kesah akhirnya didukung rakyat bisa menang. Begitu juga 2009, karena rakyat menilai SBY berhasil, maka oposisi dan wapres yang menjadi penantang kalah, oleh rasionalitas rakyat," tutupnya.