Program penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menerapkan kamera ETLE yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan mengalami perkembangan yang luar biasa.
Kinerja perkembangan ETLE ini, dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam di mana pada periode bulan Januari hingga Februari 2024 tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.
Disampaikan Made Agus, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di wilayah hukum Polda Sulsel.
"Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata diseluruh Polres yang ada di Polda Sulsel," katanya.
Dia menambahkan, pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, dan melawan arus.
"Pelanggaran lalu lintas tersebut tentunya sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia," pungkasnya.