Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jika Punya Bukti, Korban Kasus Penggelembungan Suara di Tangerang Harus Lapor DKPP

 

Korban kasus dugaan penggelembungan suara Caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar di Kabupaten Tangerang, harus berani melaporkan masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kata Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Iksan Ahmad, jika memiliki bukti-bukti yang kuat seharusnya korban yang dirugikan seharusnya tidak ragu membuat laporan.

"Kalau memang ada penggelembungan suara dan ada keterlibatan oknum pejabat atau penyelenggara pemilu maka harus diusut sampai tuntas," kata Iksan Ahmad kepada wartawan, Jumat (1/3).

Iksan mengatakan, biasanya dalam kasus penggelembungan suara pasti melibatkan penyelenggara pemilu juga. Sehingga, perlu ada keseriusan untuk mengusutnya sampai tuntas.

Dalam kesempatan terpisah pengamat politik dan kebijakan Publik Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyayangkan jika benar ada keterlibatan pejabat ataupun aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus tersebut.

Adib mengatakan bawaslu harus cepat dalam mengambil tindakan. Apalagi, penghitungan suara juga sudah mau hampir selesai di tingkat kecamatan dan kabupaten.

"Bawaslu harus cepat,dan jangan sampai masuk angin. Jangan mentang-mentang orang yang diduga punya koneksi dengan kekuasaan maka Bawaslu tidak punya taring," pungkasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved