Usulan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) agar Presiden Joko Widodo menjadi ketua koalisi partai politik pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemerintahan mendatang dinilai aneh. Pasalnya, Jokowi jauh dari kata memenuhi syarat sebagai ketua koalisi.
Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, ketua koalisi idealnya dijabat presiden terpilih. Dengan posisi itu, presiden pantas untuk menaungi semua ketua umum parpol pendukungnya.
"Selain itu, posisi presiden juga lebih punya power di mata ketua umum. Hal itu akan memudahkan dalam mensinergikan ketua partai untuk mencapai tujuan koalisi yang ingin dicapai," ujar Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/3).
"Kriteria itu tentu sudah tak dimiliki Jokowi lagi. Pada saat itu Jokowi bukan lagi presiden, sehingga power-nya juga akan ikut menurun," sambungnya.
Jamiluddin menambahkan, jika presiden terpilih nanti tidak bersedia menjadi ketua koalisi, maka sebaiknya disepakati dari salah satu dari ketua umum yang masuk dalam koalisi. Idealnya ketua umum yang disepakati berasal dari partai yang mendapat suara terbesar pada Pileg 2024.
Namun demikian, ketua koalisi bisa saja digilir dari ketua umum partai pengusung. Tentu hal ini atas kesepakatan partai pengusung dan presiden terpilih.
"Dengan cara itu, ketua koalisi benar-benar hasil kesepakatan. Jadi, siapapun yang jadi ketua koalisi diharapkan dapat diterima," jelasnya.
Atas dasar itu, Jamiluddin memandang Jokowi tak layak menjadi ketua Koalisi Indonesia Maju dalam kepemimpinan Prabowo-Gibran ke depan.
"Jokowi juga tidak memenuhi kriteria. Sebab Jokowi bukanlah ketua umum partai. Karena itu, Jokowi juga tertutup untuk menjadi ketua koalisi," tandasnya.