Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mahasiswa: Hak Angket Pemilu Keliru dan Inkonstitusional

 

Usulan hak angket Pemilu 2024 yang belakangan ramai disuarakan dinilai sebagai langkah inkonstitusional.

Hal itu disampaikan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Mahasiswa Indonesia (PAMI) saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).

Dalam aksinya, ada sejumlah aspirasi yang dibawa massa. Mulai dari menolak pengguliran hak angket pemilu hingga penolakan ajakan dan provokasi pemakzulan Presiden Joko Widodo.

"Kami mahasiswa Indonesia mengecam keras serta menolak wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu di DPR karena jelas keliru dan inkonstitusional," tegas Koordinator Nasional PAMI, Rafli Maulana dari atas mobil komando.

Wacana hak angket di DPR justru bisa memicu ketegangan masyarakat yang masih euforia dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. Alih-alih demi demokrasi, wacana hak angket disinyalir hanya demi kepentingan elektoral kelompok tertentu.

"Yang diinginkan rakyat saat ini adalah para elite politik hormati hasil pemilu sebagai kehendak rakyat. Dengan begitu, kondisi bangsa yang aman, damai, dan sejuk bisa terwujud," lanjut Rafli.

PAMI juga mengingatkan, penyelesaian sengketa pemilu sudah difasilitasi melalui Bawaslu RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagaimana amanat undang-undang.

"Hak angket di DPR itu keliru, karena segala hal yang berkaitan tahapan dan hasil Pemilu 2024 dibawa ke Bawaslu dan MK sesuai amanat UU," tutupnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved