Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rocky Gerung Bongkar Tawar-menawar PDIP, Nasdem dan PKB di Pengajuan Hak Angket

 

 Pengajuan hak angket untuk penyelidikan dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih berproses di DPR RI. Sudah ada empat partai yang mengusulkan.

Pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan terjadi proses tawar menawar antara elit Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pengajuan hak angket.

Menurut Rocky Gerung, para elit PDIP, NasDem, dan PKB hanya melakukan tawar menawar mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ujung hak angket, dan meskipun tidak terjadi, hak angket tetap akan digulirkan walaupun harus tertunda.

"Dan mereka yang berharap bahwa ini mungkin langsung bisa dipastikan minggu ini mungkin akan ada penundaan karena ini semuanya buying time, berupaya membaca kira-kira di ujungnya seperti apa sih," uap Rocky Gerung.

"Jadi tawar-menawar di antara elit ini cuman soal pemakzulan atau enggak tuh, tapi kemudian enggak ada yang bisa pastikan kan, tetapi kalau mereka enggak bisa pastikan ujungnya pemakzulan tetap angket ini mesti dibuka, karena ini yang dituntut oleh publik tuh," imbuhnya, dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (6/3).

Seperti diketahui, berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas terbaru, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres)," demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu.

Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.

Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu.

Sumber Berita / Artikel Asli : fajar

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved