DPP PDI Perjuangan bersyukur jika Partai Golkar membantah telah melakukan tekanan untuk merebut kursi Ketua DPR RI lewat upaya revisi Undang Undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).
“Ya Alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah UU MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
Hasto menuturkan, dalam konteks demokrasi di Indonesia, UU MD3 memiliki peranan penting karena bisa menjadi cermin tentang hasil pemilihan umum (pemilu).
“Di mana apa yang disuarakan rakyat yang menempatkan PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu. Bahkan kursi yang diperoleh tingkat kabupaten/kota mengalami kenaikan, ini harus senapas untuk menjadi ketua DPR RI,” kara Hasto.
Sebab, lanjut Hasto, di daerah-daerah yang dimenangkan Partai Golkar, PDIP akan legawa jika yang menjadi ketua DPRD dari Golkar. Hal ini merupakan aturan yang selaras dengan kehendak rakyat selaku pemilih.
“Dan sistem proporsional itu juga harus dijabarkan dalam proporsionalitas terhadap penempatan jabatan-jabatan strategis di lembaga legislatif,” pungkas Hasto.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono membantah melakukan upaya tekan menekan PDIP agar Golkar memperoleh kursi ketua DPR RI.
Bantahan ini ditegaskan Dave menanggapi tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Golkar menekan PDIP dengan tujuan merebut kursi pucuk pimpinan DPR.
“Wah, saya gak tahu soal tekan menekan, kita hanya bisa kerja, kerja, kerja saja. Setahu saya, tidak ada langkah apa pun menuju revisi UU MD3,” kata Dave kepada wartawan, Minggu (31/3).