Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ferdy Sambo Diduga Masih 'Berkuasa' di Kepolisian Meski Sudah Dipecat, Ini Buktinya

 


Ferdy Sambo tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dinilai masih 'berkuasa' di institusi kepolisian meski sudah dipecat.

Kondisi tersebut dinilai dari pengamanan super ketat saat Ferdy Sambo dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI, Rabu 5 Oktober 2022.


Ferdy Sambo sendiri saat ini sudah tidak lagi menyandang status aparat kepolisian.

 

Benarkah Ferdy Sambo Masih 'Berkuasa' ?


Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto tidak mengetahui pasti pertimbangan penyidik Polri melakukan pengamanan super ketat kepada Ferdy Sambo. Namun menurutnya hal itu terkesan berlebihan.


"Tapi saya kira itu hal yang berlebihan. Mengingat apa ancaman bahaya atau resiko yang menjadi pertimbangan penyidik sehingga perlu menggunakan kendaraan istimewa seperti rantis itu," kata Bambang seperti dikutip dari Suara.com, jaringan Ayojakarta.com, Sabtu 8 Oktober 2022.


Bambang sendiri ragu kalau pengamanan super ketat itu dilakukan karena adanya potensi ancaman terhadap Ferdy Sambo.


"Di sisi lain, bila ancaman itu tak ada, artinya penyidik masih memberi perlakuan istimewa pada FS (Ferdy Sambo) dan istrinya," katanya.


Menurut Bambang perlakuan yang terkesan istimewa ini sangat tidak produktif di tengah upaya Polri membangun kepercayaan dari masyarakat pascakasus Ferdy Sambo.


 

"Harusnya setelah di-PTDH (pecat) FS (Ferdy Sambo)adalah warga biasa. Tapi kalau melihat fakta-fakta seperti itu akhirnya juga tak salah bila masyarakat berasumsi bahwa pengaruh Sambo belum hilang di tubuh Polri," ujar Bambang.



Berdasar penilaian Bambang, keistimewaan ini menunjukkan masih adanya pengaruh Ferdy Sambo di internal Polri. Dia menduga pengaruh Ferdy Sambo itu tidak terlepas dari jaringannya di tubuh Polri.


 

"Sambo memang sudah dipecat, tapi pengaruh kekuasaan (power) dia di internal belum hilang. Pengaruh itu terjadi karena jaringannya masih memiliki kekuatan di internal," ungkap Bambang

 


"Siapa jaringan di internal itu? Kalau melihat bagan konsorsium 303 terkait internal yang sampai sekarang belum diperiksa apalagi diputus rantainya, perlakuan istimewa untuk FS itu adalah buktinya," imbuhnya.


Terpisah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengklaim teknis pengamanan yang dilakukan terhadap para tersangka berdasar pertimbangan penyidik. Namun dia memastikan hal itu dilakukan atas demi menjaga keamanan dan kelancaran.


"Harusnya itu ditanyakan kepada penyidik yang menyerahkan. Yang jelas itu untuk antisipasi keamanan," kata Ketut saat dikonfirmasi.


Ketut menyebut pihaknya telah meminta bantuan Polri terkait proses pengamanan terhadap para tersangka. Mulai dari proses pelimpahan sampai persidangan nanti.


"Mengenai pengamanan tetap kita mintakan ke kepolisian, karena kita belum punya sarana dan personil untuk itu," jelasnya.


 

Sementara, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengklaim proses pengamanan terhadap tersangka Ferdy Sambo dan lainnya sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.


"Itu teknis dari penyidik ya," imbuhnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved