Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kuat Desak Putri Lapor Ferdy Sambo: Biar Tidak Ada Duri dalam Rumah Tangga


Putri Candrawathi disebut didesak Kuat Ma'ruf untuk melaporkan kejadian yang dialaminya di Magelang. Kuat meminta Putri untuk melaporkan hal itu ke Ferdy Sambo meski belum jelas apa yang terjadi.
"Saksi Kuat Ma’ruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu harus lapor bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," bunyi petikan dakwaan jaksa di SIPP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/10).
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinasnya, di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Dalam petikan dakwaan itu awalnya menyebut, Kuat sempat terlibat keributan dengan Brigadir Yosua. Hal ini diketahui ajudan lain Sambo, Bripka Ricky Rizal. Namun tak dijelaskan awal mula pemicu keributan itu.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat 'ada apaan Yos....' dan dijawab oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat 'Enggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya…'," tulis petikan dakwaan jaksa.
Infografik Menuju Sidang Sambo dkk. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Infografik Menuju Sidang Sambo dkk. Foto: Dok. kumparan
Lima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua itu, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Mereka akan segera disidang.
Sementara Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan; Kombes Agus Nurpatria; AKBP Arif Rahman Arifin; Kompol Baiquni Wibowo; Kompol Chuck Putranto; dan AKP Irfan Widyanto, dijerat sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus tersebut.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved