Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Hendropriyono Minta DPR 'Hentikan' Polemik Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Rp349 T, Loh Kenapa?




Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono meminta DPR dapat menghentikan polemik soal temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang membuat gaduh.

Diketahui, polemik transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang disebut sebesar Rp 349 triliun ini membuat Menko Polhukam Mahfud Md dan DPR saling beradu. Bahkan sudah saling silang pendapat di rapat dengar Rabu 29 Maret 2023.

"DPR mohon menghentikan polemik ini, tidak ada gunanya. Hasilnya apa, cuma bikin rakyat bingung," kata Hendropriyono kepada liputan6, Kamis (30/3/2023).

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, seharusnya pemerintah mengkonsolidasikan terlebih dulu data temuan transaksi mencurigakan sebelum diumbar ke publik.

Sebab, dampak yang ditimbulkan bila data tersebut tidak dikonsolidasikan terlebih dahulu maka akan menimbulkan pro kontra serta kegaduhan di tengah masyarakat dan saling bantah di tubuh pemerintah itu sendiri. 

"Menimbulkan kegaduhan kemudian berbantah-bantahan dengan pejabat pemerintahan yang lain sebetulnya bermasalah," kata Arsul di Gedung Senayan DPR RI, Jakarta Rabu (29/3/2023).

Sebab, Arsul berharap penanganan kejahatan cuci uang dapat diproses hukum dan tidak menimbulkan kegaduhan.

"Tekad kita sama agar semua TPPU dan asalnya bisa diproses hukum, enggak hanya dapat tepuk tangan dan jempol netizen apalagi timbulkan gaduh," kata Arsul.

Tak Berwenang

Sebelumnya Arsul Sani menyebutkan, Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud Md tidak berwenang untuk mengumumkan, dalam hal ini transaksi mencurigakan sekitar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. 

"Pak Menko bolak balik menyampaikan bicara dalam kedudukan sebagai Ketua Komite Nasional TPPU. Komite ini dibentuk untuk melaksanakan berdasarkan Perpres Nomor 6 Tahun 2012, kemudian diperbaiki Perpres Nomor 117 Tahun 2016, pelaksanaan dari pasal 4, tapi saya ingin ingatkan mari kita baca, jangan gampang merujuk pasal 4 ini tidak diperbaiki Perpres 117 Tahun 2016, apa fungsi komite itu,” kata dia, seperti dikutip dari Youtube salah satu televisi swasta, Rabu (22/3/2023).

Jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pasal 4, menurut Arsul Sani, fungsi komite tidak menyebutkan fungsi komite nasional TPPU untuk mengumumkan.



Kasus Rp 349 Triliun Berpotensi Picu Revolusi Sosial

KASUS kejahatan keuangan Rp349 triliun yang diungkap Ketua Komite Nasional Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD, dan jajarannya, harus benar-benar dituntaskan. 

Presiden Joko Widodo juga harus benar-benar memberikan atensi dan terlibat secara strategis dalam penanganan kasus tersebut.

Jika tidak dituntaskan, maka kasus-kasus kejahatan keuangan lain yang lebih besar akan muncul. Dan ini berpotensi memicu terjadinya revolusi sosial.

Potensi ini tidak main-main, krisis keuangan perbankan yang menimpa Amerika Serikat menjadi gambaran gelombang anjloknya perekonomian negara adidaya itu.

Sementara di Indonesia, terbongkarnya kejahatan keuangan berupa pencucian uang yang dioperasikan Kementerian Keuangan, berdampak ketidakpercayaan publik pada institusi lembaga pemerintahan.

Nanti institusi apa lagi yang terbongkar dan angkanya jangan-jangan lebih spektakuler lagi. Dan bahayanya lagi, kasus pencucian uang juga melibatkan perbankan, pasar modal, dan platform-platform keuangan lainnya. Termasuk investasi melalui jasa keuangan digital untuk mencuci uangnya. 

Sementara rakyat di tingkat akar rumput semakin sulit. Bayar listrik sulit, biaya anak sekolah sulit, kebutuhan makan sehari-hari juga semakin berat. Seperti beras mahal yang ada indikasi ditimbun.

Belum lagi jeratan pinjaman online, meskipun legal yang digunakan untuk usaha, akan tetapi rantai ekonomi rata-rata, baik di tingkat keluarga, yang bersumber dari bekerja maupun berusaha melalui UMKM jauh dari seimbang. Atau bisa disebut lebih besar pasak daripada tiang.

Kesenjangan rakyat banyak dengan para pelaku kejahatan keuangan dengan terbongkarnya uang gelap ratusan triliun, tentu membuat rakyat semakin hari, semakin sakit hati.

Ini bahaya. Karena akan menghasilkan krisis kepercayaan terhadap lembaga-lembaga Pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga lainnya. Termasuk Partai Politik. Karena dugaan-dugaan dapat merembet kemana-mana.

Jadi atas kejadian ini, masalah kejahatan keuangan harus benar-benar dituntaskan sampai benar-benar tuntas. Dampaknya sangat besar jika tidak tuntas. Revolusi sosial berpotensi terjadi.

Kami berharap Presiden Jokowi benar-benar serius menangani ini bersama Pak Mahfud MD dan Aparat Penegak Hukum. Sebelum bara api ini membesar dan sulit dipadamkan.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved