Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Buntut Kontroversi RUU DKJ, Ahok: Hukum Harus Berani

Artikel

Eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau kerap dipanggil Ahok akhirnya angkat bicara terkait kontroversial draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Ahok menegaskan, masalah draft RUU DKJ ini kewenangannya berada di partai politik (parpol).

Dia mengungkapkan bahwa sejak dulu sudah ada wacana seperti ini, namun dia pasrahkan keputusan kepada parpol.

"Dulu ada wacana seperti itu karena Jakarta masih sebagai ibu kota, namun kembali ke putusan parpol saja," ungkap dia, saat dihubungi media, Jumat (8/12/2023).

Selain itu, Ahok juga berharap semoga partai politik dapat menyusun regulasi terbaik untuk DKJ usai tidak lagi menyandang status ibu kota per 2024.

Akan tetapi, politikus yang pernah menjadi wakil Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta ini memiliki usulan untuk perampungan RUU DKJ.

"Semoga yang terbaik aja untuk warga DKJ, hukum harus berani ditegakkan buat yang melanggar UU," tandas dia.

Sebagai informasi, dilansir dari draf RUU DKJ Pasal 10 ayat 2, berbunyi, "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD."

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) adalah langkah yang bagus dalam menentukan nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

"Ya bagus aja nasib Jakarta, ya, namanya Jakarta kan fasilitasnya sudah cukup, transportasinya sudah cukup baik, sistem perekonomian baik, saya rasa masih tetap bisa menarik investasi dan pertumbuhan ekonomi. Mudah-mudahan bisa positif," kata dia, kepada media, di Jakarta, dikutip Rabu (6/12/2023).

Kemudian, eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan enggan memberikan komentar lantaran belum membaca dokumen draft RUU DKJ.

"Saya belum lihat dokumennya, saya baca dulu baru saya bisa berkomentar ya, udah cukup," kata dia, saat ditemui di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (5/12/2023).

Selain itu, Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas di tingkatan selanjutnya.

"Apakah hasil penyusunan RUU ini dapat kita proses lebih lanjut," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, yang dijawab setuju oleh perwakilan fraksi dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Supratman menyatakan dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pandangan mini, delapan fraksi menyetujui dan satu fraksi menolak. Delapan fraksi menyetujui dengan catatan yakni PKB, PPP, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat dan PAN. Sementara fraksi yakni menolak adalah PKS.

Sumber Berita / Artikel Asli : tvone 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved