Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrell mengungkapkan ketakutannya terhadap serangan Israel di Gaza yang menargetkan kerumunan warga yang menunggu bantuan kemanusiaan.
Borrell menyatakan keputusan ini tidak dapat diterima dan menegaskan bahwa merampas bantuan pangan adalah pelanggaran hukum humaniter internasional.
Ia menekankan perlunya memberikan akses kemanusiaan tanpa hambatan ke Gaza.
Serangan tersebut terjadi setelah pasukan Israel menembaki kerumunan warga Palestina di Kota Gaza, menewaskan sedikitnya 112 orang dan melukai 760 lainnya.
Israel telah meluncurkan serangan militer di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober. Lebih dari 30.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 70.000 lainnya luka-luka, sementara blokade Israel di Gaza menyebabkan kelangkaan bahan pokok dan situasi kritis.
Pernyataan Borrell muncul dalam konteks kecaman internasional terhadap tindakan Israel di Gaza, dengan tudingan genosida yang diajukan di Mahkamah Internasional.
PBB juga mencatat bahwa perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi, dan 60 persen infrastruktur daerah tersebut mengalami kerusakan atau hancur.