Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pilrek UNM Tak Berjalan Mulus, Prof Ichsan Ali Duga Ada Campur Tangan Pihak Lain

 

Proses pemilihan Rektor (pilrek) UNM mengalami gejolak. Salah seorang kandidat menggugat ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek).

Tiga nama calon rektor yang terjaring lewat rapat senat tertutup pada 27 Februari, prosesnya tidak berjalan mulus.

Sebab, salah seorang kandidat yang tereliminasi, Prof Ichsan Ali, mengambil langkah gugatan ke kementerian. Ini berawal dari perolehan suara di internal senat diduga tidak natural.

"Saya ini habis mengikuti proses pemilihan rektor. Dalam pemilihan tersebut, saya lihat hasilnya kenapa jomplang begini. Ada yang dapat 51 suara. Bahkan saya yang mengikuti pak rektor sudah sekian tahun hanya dapat tiga suara,” buka dia, Jumat, 1 Maret.

Lebih lanjut Prof Ichsan mengatakan, dari lima kandidat yang ada, tiga di antaranya wakil rektor. Sementara dua lainnya, satu mantan wakil rektor dan satu lagi dekan. Ini dianggap janggal, sebab wakil rektor seharusnya bisa mengetahui lebih dalam mengenai kondisi senat.

Sehingga, ini dianggap sebagai kegagalan bagi rektor saat ini, Prof Husain Syam. Bahkan dia menduga, ada campur tangan lain dalam proses pemilihan rektor tahap pertama di internal senat.

”Semua WR orang dekatnya Pak Rektor, tapi paling tinggi lima suara. WR I, empat dan saya tiga. Ini bukti kegagalan Rektor, mendelegitimasi bahwa dia gagal. Ternyata dia tidak menyukai kita, ini menurut data-data ya,” lanjutnya.

Prof Ichsan mengaku, pasca pemilihan tahap pertama dengan perolehan yang jomplang, dia langsung mempelajari dalam satu malam penuh. Dari sana, dia menemukan indikasi dugaan kejanggalan yang terjadi.

”Dari situ saya pelajari satu malam, saya buat susunan, pasti masalah. Masa kami para WR ini bisa membawa satu fakultas tapi bisa dikalahkan dekan yang cuman di situ. Saya analisis semua, dapatlah sembilan poin dan langsung saya kolaborasi dengan tim,” terangnya.

Wakil Rektor IV UNM Bidang Kerja Sama itu juga mengaku, pihaknya sudah menyampaikan sembilan poin tersebut kepada kementerian. Harapannya, bisa mendapat tanggapan yang sesuai dari pihak kementerian.

”Secara fisik saya langsung antar ke kementerian, lewat Labor Kemendikbud. Jika di situ masuk, langsung di respons Menteri. Harapan saya, sembilan poin indikasi saya ini ditanggapi Pak menteri. Dugaan sembilan poin itu tujuan saya mau verifikasi,” harapnya.

Bahkan Prof Ichsan membeberkan, ini bukan hal yang main-main. Sebab, seluruh rektor juga kabarnya kaget mendengar hal ini, termasuk forum rektor dan forum wakil rektor.

”Ini saya dengar ya, seluruh rektor yang baca ini juga kaget, kenapa bisa begitu. Seluruh rektor di Indonesia heboh. Yang saya amati, di forum WR bahkan sesama rektor mempertanyakan, kenapa suara WR jauh sekali dibandingkan dekan,” ungkapnya.

Dengan begitu, dia berharap sembilan poin indikasi dugaan tersebut, paling tidak, ada satu poin yang masuk di akal menteri. Sehingga, hasil pemilihan tahap pertama bisa dibatalkan.

”Kementerian itu peka, pasti diproses jika memang ada yang berlawanan, lalu dibatalkan lewat SK. Ini bikin malu,” ungkapnya.

Sesuai Prosedur

Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM Prof Hamsu Abdul Gani, menegaskan proses pemilihan rektor UNM periode 2024-2028 tidak ada yang menyimpang. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang ada.

Penegasan ini disampaikan Hamsu menyusul adanya pernyataan dari salah satu calon rektor, Prof Ichsan Ali yang menyoroti pelaksanaan pemilihan rektor.

”Semua tahapan, prosedur dan peraturan yang ada, tidak ada yang menyimpang,” ujarnya.

Hamsu menambahkan, agak keliru jika ada kelompok yang menolak hasil pemilihan rektor. Alasannya, seluruh tahapan dilakukan secara prosedural, profesional, dan demokratis.

”Tidak ada pengaturan suara. Semua anggota senat sudah melakukan hak pilihnya sesuai nuraninya masing-masing. Jika ada calon yang meraih suara signifikan, mungkin itu penilaian anggota senat,” lanjutnya.

Direktur Program Pascasarjana UNM itu juga mengomentari pernyataan Ichsan Ali, yang menyebut panitia pemilihan tidak melibatkan dewan pengawas UNM dalam tahapan pemilihan.

Menurut Hamsu, Ketua Dewan Pengawas UNM, Prof Syamsul Bahri hadir langsung dalam pemaparan visi misi calon rektor yang digelar 26 Februari. Begitu juga Ketua Satuan Pengawas Internal UNM dilibatkan dalam semua tahapan pelaksanaan pemilihan rektor, mulai sosialisasi calon hingga pemungutan suara.

"Perwakilan menteri, guru besar dan civitas akademika UNM juga hadir dalam pemaparan visi misi yang disiarkan langsung melalui live streaming,” sambungnya.

Hamsu menambahkan, panitia pemilihan sementara dalam perjalanan ke Jakarta melaporkan hasil pemilihan rektor tahap pertama ke kementerian di Jakarta.

"Kami masih sementara perjalanan menuju Jakarta untuk melaporkan hasil pemilihan rektor UNM tahap pertama," kata dia.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - GentaPos.com | All Right Reserved